Sudah Cukupkah Air Minummu Hari Ini?
Sebanyak dua pertiga komposisi tubuh merupakan air dimana fungsinya tidak bisa digantikan oleh zat gizi lain. Jumlah ini sebenarnya bervariasi berdasarkan umur. Saat bayi, kandungan air dalam tubuh bisa mencapai 75%, kadar ini menurun saat dewasa hingga menjadi 60%, dan terus menurun saat lansia sampai hanya50%saja. Karena jumlahnya yang sangat banyak di dalam tubuh, kekurangan air dalam jumlah sedikit dapat memberikan dampak. Dampak yang segera dirasakan adalah rasa lelah, mengantuk, tidak fokus, dan menurunnya konsentrasi.(1)
Air tidak diproduksi dalam tubuh, sehingga kebutuhannya harus dipenuhi melalui konsumsi makanan dan minuman. Jumlah air yang harus dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan berbeda-beda untuk setiap golongan usia. Kementerian Kesehatan dalam Angka Kecukupan Gizi (AKG) tahun 2019 menuangkan informasi mengenai kebutuhan cairan yang harus dipenuhi berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia. Jumlah tersebut dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.(2)
Kelompok Usia |
Laki-laki (ml) |
Perempuan (ml) |
6-11 bulan |
900 |
|
1-5 tahun |
1150 |
|
4-6 tahun |
1450 |
|
7-9 tahun |
1650 |
|
10-12 tahun |
1850 |
1850 |
13-15 tahun |
2100 |
2100 |
16-18 tahun |
2300 |
2150 |
19-64 tahun |
2500 |
2350 |
65-80 tahun |
1800 |
1550 |
>80 tahun |
1600 |
1400 |
Hamil |
- |
+ 300 |
Menyusui (6 bulan pertama) |
- |
+800 |
Menyusui (6 bulan kedua) |
- |
+650 |
Kebutuhan yang tertulis dalam tabel AKG merupakan kebutuhan cairan yang dapat diperoleh baik melalui minuman atau makanan. Pemenuhan melalui makanan biasanya berkontribusi sebanyak 20%, sehingga pemenuhan melalui minuman adalah sebanyak 80% dari total rekomendasi.(3)Selain usia dan jenis kelamin, kondisi tertentu seperti suhu lingkungan, aktivitas, dan status kesehatan seseorang juga menjadi penentu kebutuhan cairan. Semakin banyak mengeluarkan keringat seperti saat beraktivitas tinggi, saat cuaca panas, dan saat sakit, kebutuhan cairan tentu menjadi lebih tinggi.
- Santoso BI, Hardinsyah, Siregar P, Pardede SO. Air Bagi Kesehatan. 1st ed. Jakarta: Centra Communications; 2011. 1–108 p.
- Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta; 2019.
- Laksmi PW, Morin C, Gandy J, Moreno LA, Kavouras SA, Martinez H, et al. Fluid intake of children, adolescents and adults in Indonesia: results of the 2016 Liq.In7 national cross-sectional survey. Eur J Nutr [Internet]. 2018;57(3):89–100. Available from: http://dx.doi.org/10.1007/s00394-018-1740-z