Hidrasi Sehat selama Pandemi
(image source: Deepu B Iyer on pexels.com)
Adanya pandemi Covid-19 membuat aktivitas dan kegiatan di semua tatanan lingkungan berubah. Semua aktivitas dan kegiatan diharuskan mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, asupan zat gizi dan pola hidup yang sehat menjadi faktor penting dalam menjaga imunitas (daya tahan) tubuh karena tubuh memerlukan imunitas yang memadai untuk melawan virus berbahaya, terutama di masa pandemi ini.
Konsumsi air yang cukup merupakan salah satu kunci agar imunitas dapat bekerja dengan optimal. Air dalam tubuh berfungsi sebagai media transportasi zat gizi ke seluruh organ tubuh.1 Fungsi tersebut sangat berpengaruh pada kekebalan tubuh karena kerja sistem imun bergantung pada nutrisi dalam aliran darah. Sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan dalam Peraturan Kementerian Kesehatan tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi, untuk mencukupi kebutuhan hidrasi sehari perempuan dewasa perlu mengonsumsi setidaknya 7 gelas air sementara laki-laki dewasa memerlukan 8 gelas air (gelas ukuran 250 mL).2
Salah satu tantangan dalam memenuhi kebutuhan hidrasi di masa pandemi ini adalah penggunaan masker. Penggunaan masker dengan jenis dan cara yang tepat merupakan salah satu protokol kesehatan yang harus dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini. Namun, penggunaan masker dapat membatasi masyarakat untuk mengonsumsi makanan atau minuman dengan leluasa selama beraktivitas, terutama bagi pekerja yang masih harus bekerja di kantor (work from office). Bagi pekerja di sektor kesehatan terutama yang bekerja di lingkungan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas, tenaga kesehatan seringkali harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terus menerus sehingga sulit untuk minum dengan teratur. Hal ini menjadi faktor tambahan yang mempersulit tenaga kesehatan dalam memenuhi kebutuhan cairan harian.
Namun, apakah penggunaan masker dan APD lain berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku konsumsi minuman? Lalu, bagaimanakah perilaku konsumsi minum pada pekerja di tengah pandemi?
Hasil penelitian Indonesian Hydration Working Group pada 246 responden menunjukkan bahwa sebanyak 53,7% pekerja masih belum mencukupi kebutuhan minum hariannya. Jumlah ini merupakan gabungan dari pekerja umum (46,2%) dan tenaga kesehatan (53,8%). Persentase ketersediaan air minum di tempat kerja, baik di kantor maupun di rumah, cukup tinggi yaitu 89,8% dan 98,4%. Sayangnya, masih ada 19,1% pekerja yang tidak terbiasa menyiapkan air minum di meja kerja selama bekerja di kantor.
Untuk menjaga agar kebutuhan minum tetap terpenuhi selama bekerja di kantor maupun di rumah, Anda dapat mengikuti tips berikut:
- Minum setiap 1 - 2 jam
- Minum sebelum haus
- Selalu membawa air minum saat beraktivitas
- Minum saat istirahat
- Minum setiap setelah makan
- Kementerian Kesehatan. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.
- Santoso BI, Hardinsyah, Siregar P, Pardede SO. 2017. Air Bagi Kesehatan: Edisi Ketiga. Centra Communications: Jakarta.